Pages

Subscribe:

Pengikut

Jumat, 26 November 2010

Warga Negara

                                                                   
          Berdasarkan pengertian yang dimaksud Warga Negara ialah sesuatu yang diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
           Kita sebagai warga Negara bearti harus mencintai negri ini dengan solidaritas yang tinggi seperti yang kita ketahui bahwa di negeri ini sedang terjadi bencana yang teramat dahsyat silih berganti dating pertama kita tahu bahwa tanah papua mengalami bencana, setelah itu yang masih hangat dalam pikiran kita adalah tsunami mentawai ya seperti itulah keadaan tanah air kita semestinya kita bisa mencoba membantu mereka dengan meringgankan beban dalam kelangsungan hidup mereka,ya kalau saya sendiri hanya bisa dengan uang yang tidak banyak tapi saya berharap dengan keiklasan yang nilainya sedikit akan lebih berarti daripada yang tidak sama sekali. Setelah itu ialah Gunung meletus di Yogyakarta yang telah menewaskan ribuan orang,ya saya sebagai warga Negara yang mempunyai kewajiban membantu dan merasa kasihan dengan mereka saya mencoba unutk memberikan alakadarnya yang bisa berguna unutk mereka,ya kalo menurut saya warga Negara yaitu ssekumpulan penduduk yang tinggal bersama dalam suaytu ilayah yang saling berinteraksi dan saling mencoba untuk mensejahterakan satu dengan yang lain.
           Peranan seseorang dalam suatu wilayah negara, sebagai warga negara yang baik kita semestinya tahu akan bisa mengerti antara hak dan kewajiban sebagai warga negara mengena I kewajiban kita sebagai warganegara haruslah mentaati aturan-aturan atau hukum yang berlaku, menjadi seorang pribadi yang berguna serta berwawasan luas untuk mengharumkan nama bangsa, ikut serta dalam perayaan nasional seperti PEMILU (Say no to golput),yah mencintai negri dengan segenap hati dan menghargai hasil karya negeri-negeri ini. Mengenai hak ya banyak hak-hak kita sebagai warganegara yang salah satunya yaitu kita wajib memperoleh pendidikan yang sesuai dengan tuntutan dunia pekerjaan, perlindungan dari hukum, hak kita untuk mengemukakan pendapat dan masih banyak lagi.
            Semestinya kita sebagai warga negara yang baik harus bisa mengerti keadaan negaranya bahwa suatu negara akan damai apabila warga yang mendiami wilayah itu bisa mengeti tantang hak dan kewajibannya.