Pages

Subscribe:

Pengikut

Senin, 25 April 2011

Keadilan dan Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban

         Manusia adalah makhluk social dan Individual, mengapa manusia disebut makhluk social karena manusia adalah makhluk yang memiliki ketergantungan yang artinya manusia tersebut tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia yang lain begitu pula sebaliknya manusia yang satu juga membutuhkan bantuan yang lainnya pula dalam semua segi kehidupan. Dan Manusia juga sebagai makhluk Individual yaitu karena manusia adalah makhluk yang memiliki kepribadian masing-masing dari sifat mereka yang tidak dapat diketahui dan dimiliki oleh orang lain, teatpi hanya pada diri sendiri dalam pribadinya masing-masing.
 
         Keadilan, keadilan adalah suatu hal yang berkaitan dengan hukum dan keseimbangan yang merupakan hasil dari apa yang kita capai atau kita perbuat terhadap sesuatu yang menimbulkan akibat atau reaksi dari apa yang kita lakukan, ya dalam keadilan ini seperti yang kita ketahui bahwa keadilan ini sudah tercantum dalam Pancasila yang merupakan sila yang ke-5 yang berbunyi  “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia“, jadi pada sila yang kelima ini djelaskan bahwa kita sebagai warga Negara Indonesai yang sudah merdeka pantas mendapatkan keadilan serta kesejahteraan yang semestinya kita dapatkan oleh karena itu kita sebagai manusia yang beradab maka lakukanlah segala tindakan berdasarkan keadilan diantaranya yang manyangkut antara hak dan kewajiban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar